Koalisi Masyarakat Sipil Datangi DPR
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung berjanji akan segera meneruskan usulan dari Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penuntasan Kasus Cebongan terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Yogyakarta kepada Komisi I dan III. Ia juga akan membawa hasil audiensi ini pada rapat konsultasi formal Pimpinan DPR dengan Presiden.
"Saya mendukung 1000 persen apa yang disampaikan teman-teman Koalisi Masyarakat Sipil. Secepatnya akan kami bawa dan merupakan prioritas dalam rapat konsultasi formal Pimpinan DPR dan Presiden. Ini harus segera ada jalan keluarnya. Negara harus tampil. Kita juga akan teruskan langsung ke Komisi I dan III," kata Pramono ketika menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penuntasan Kasus Cebongan di Gedung Nusantara III, Rabu (3/4). Pramono didampingi Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari, serta anggota Komisi I Helmy Fauzy.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penuntasan Kasus Cebongan menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan di LP Cebongan. Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir terdiri dari IPW, Imparsial, Elsam, Setara, dan Kontras.
"Kasus tersebut adalah kasus luar biasa, karena pelakunya secara sewenang-wenang telah menyerang LP milik negara, membunuh empattahanan yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Serka Santoso dari Kopassus grup II Kandang Menjangan, melukai dan menciptakan trauma bagi petugas penjaga LP dan para tahanan lain. Ironisnya, hingga 11 hari kasus penyerangan tersebut dilakukan masih belum ada titik terang pengungkapan kasusnya," ujar Ketua Setara Institute Hendardi.
Dalam penjelasannya, koalisi mendesak Pimpinan DPR RI memerintahkan Komisi I dan III agar segera memanggil para pimpinan dari institusi-institusi terkait dengan kasus tersebut, seperti Panglima TNI, Kapolri, Kemenkumham. Diharapkan para pimpinan ini dapat menjelaskan sudah sampai dimana upaya pengungkapan kasus tersebut.
Selain itu, tambah Hendardi, koalisi juga menyarankan Pimpinan DPR agar meminta Komisi I dan III untuk segera menjaring pendapat publik melalui RDPU, dengan mengundang kelompok masyarakat sipil untuk memberi masukan. Sebagai fungsi pengawasan dari DPR RI, koalisi berharap pimpinan DPR dapat berkomunikasi dengan Presiden untuk membentuk tim penyidik independen dalam menyelesaikan kasus tersebut. Ini mengingat sangat mendesaknya dilakukan penyelidikan oleh tim independen agar tidak bias dalam penanganan kasus.
"Dengan demikian maka kredibilitas hasil investigasi akan tinggi, karena dilakukan oleh pihak-pihak yang independen," tandas Hendardi.
Terkait dengan UU Peradilan Militer, koalisi mendesak pimpinan DPR agar meminta Komisi I untuk segera melanjutkan pembahasan revisi UU Peradilan Militer yang sudah terkatung-katung sejak 2009 lalu, agar aparat militer yang melakukan tindak pidana umum diproses hukum di peradilan umum.
"Ini untuk memotong rantai imunitas yang selama ini membelenggu peradilan militer," ujar Hendardi. (sf), foto : od/parle/hr.